You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPTSP DKI Bantah Sembarangan Keluarkan Izin Galian
photo Doc - Beritajakarta.id

BPTSP DKI Bantah Sembarangan Keluarkan Izin Galian

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI, Edi Junaedy membantah pihaknya sembarangan memberikan izin galian utilitas di Ibukota tanpa berkoordinasi dengan Dinas Binamarga DKI. Sebab sudah dibentuk badan teknis untuk melakukan survei bersama.

Kami sudah kumpulkan seluruh SKPD pada awal Januari supaya perwakilan dari mereka ada yang ‎masuk ke dalam badan teknis bersama.

‎"Sejak awal Januari, kita sudah membentuk badan tim teknis bersama yang di dalamnya ada pihak-pihak terkait," ujar Edi, di Balai Kota DKI, Rabu (22/10).

Menurut Edi, ‎kurang maksimalnya kinerja badan tim teknis karena banyak dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya dinas teknis ‎yang berhalangan hadir saat pihaknya melakukan survei di lapangan.

PTSP Diminta Jangan Keluarkan Izin Galian Sembarangan

‎"Kami sudah kumpulkan seluruh SKPD pada awal Januari supaya perwakilan dari mereka ada yang ‎masuk ke dalam badan teknis bersama. Namun nyatanya saat kita survei ke lapangan, mereka tidak hadir. Sementara kami kan punya perkiraan waktu penyelesaian izin," bebernya.

Edi mengatakan, proses perizinan galian utilitas yang diurus di BPTSP, maksimal selesai diterbitkan dalam kurun waktu 21 hari‎. Jadi apabila dalam kurun waktu tersebut SKPD tidak hadir mengikuti survei, izin galian utilitas tetap akan diterbitkan.

"Kami punya subjektif sendiri kenapa itu dilakukan, karena  kalau dijadwal itu tidak bisa. Begitu izin itu lambat diterbitkan, kami dianggap tak profesional,"‎ tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6361 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3848 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3152 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2998 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1623 personFolmer